Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan Beton di Rt 10-15 Rw 4-6 Desa temayang, sebagaiamana tercantum dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa dengan ini Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Temayang Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, akan melaksanakan lelang kegiatan Pengadaan Beton Readymix sebagaimana spesifikasi terlampir.