Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35    195 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

01 September 2020 | 378 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 250 Kali
Penerbitan KK
01 September 2020 | 240 Kali
BPJS Kesehatan
01 September 2020 | 238 Kali
SO Pemerintah Desa
01 September 2020 | 236 Kali
Monografi dan Kependudukand
01 September 2020 | 231 Kali
Bidang Pertanian
21 September 2020 | 231 Kali
Terima Kasih Bu Anna Jalan Sudah Mulus, Seperti Tol
04 Juli 2024 | 12 Kali
MENULIS WEBSITE KAMPUNG KB
04 Juli 2024 | 118 Kali
SEDEKAH BUMI DESA TEMAYANG
01 September 2020 | 238 Kali
SO Pemerintah Desa
05 Juli 2017 | 113 Kali
Statistik
25 Maret 2020 | 116 Kali
Cegah Covid-19 Di Bojonegoro
01 September 2020 | 190 Kali
Program Petani Mandiri
05 Juli 2017 | 107 Kali
Arsip Artikel